JAKARTA - Ruas Jalan Tol Palembang–Betung sepanjang ±53,2 kilometer akan resmi dioperasikan secara fungsional pada arus mudik dan balik IdulFitri 2026/1447H. Informasi ini disampaikan melalui media sosial resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum pada Rabu, 25 Februari 2026.
Pengoperasian fungsional mencakup KM 42+500 hingga KM 95+700 jalur A dan B, mulai Seksi 1 hingga Seksi 4. “Jalan Tol Palembang-Betung sepanjang 53,2 kilometer (Km) untuk Jalur A dan Jalur B (dua arah) akan dioperasikan secara fungsional tanpa tarif,” tulis BPJT.
Skema masuk kendaraan dari Palembang menuju Betung (Jalur A) dilakukan melalui Barrier Gate Temporary di KM 41+700 atau Simpang Susun Musi Landas KM 65+000. Sedangkan kendaraan dari Betung menuju Palembang (Jalur B) dapat masuk lewat Jalan Provinsi Pulau Rimau KM 95+700 atau Simpang Susun Musi Landas.
Untuk jalur keluar Palembang–Betung (A), kendaraan bisa keluar melalui Simpang Susun Musi Landas KM 65+000 atau Jalan Provinsi Pulau Rimau KM 95+700. Sementara untuk Betung–Palembang (B), keluar melalui Simpang Susun Musi Landas KM 65+000 atau Barrier Gate Temporary di KM 41+700.
BPJT menekankan pengaturan operasional di lapangan akan disesuaikan dengan diskresi Kepolisian. Hal ini dilakukan terutama untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Fasilitas Pendukung dan Rest Area
Untuk menunjang kelancaran perjalanan, telah disiapkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 71+000 jalur A dan B. Fasilitas di rest area meliputi toilet, klinik, tempat ibadah, area makan, serta pos BBM untuk kebutuhan pengguna tol.
Selain itu, tersedia Barrier Gate Temporary sebagai titik tapping kartu E-Toll. Meskipun ada titik tapping, selama periode fungsional, pengguna tidak dikenakan tarif tol.
BPJT mengingatkan pengguna untuk tetap berhati-hati dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang berlaku. Pengoperasian ruas fungsional ini bertujuan mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan arus mudik dan balik Lebaran.
Progres Konstruksi Tol Palembang-Betung
Berdasarkan data BPJT, progres konstruksi Tol Palembang–Betung menunjukkan capaian signifikan hingga awal 2026. Seksi 1 (Kramasan–Gandus) dan Seksi 2 (Gandus–Sungai Rengas) telah rampung 92 persen.
Sementara itu, Seksi 3 (Sungai Rengas–Pulo Rimo) dan Seksi 4 (Pulo Rimo–Pangkalan Balai) berada pada angka 90 persen. Adapun Seksi 5 (Pangkalan Balai–Betung) masih dalam tahap pembangunan dengan progres 47 persen.
Kecepatan pembangunan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan kesiapan tol menjelang Lebaran. Tol fungsional ini diharapkan mampu menekan kemacetan di jalur mudik utama Sumatra Selatan.
Skema Perjalanan dan Penggunaan Tol
Mayoritas kendaraan diprediksi akan memanfaatkan jalur tol fungsional untuk mempersingkat waktu perjalanan. Skema masuk dan keluar diatur agar arus lalu lintas tetap terkontrol dan tidak menimbulkan kemacetan di titik-titik utama.
Kendaraan yang menggunakan jalur tol dari Palembang menuju Betung diharapkan memanfaatkan Simpang Susun Musi Landas dan Barrier Gate Temporary. Hal ini penting untuk memastikan distribusi kendaraan merata sepanjang ruas tol.
Pengguna tol dari Betung menuju Palembang pun dianjurkan menggunakan titik masuk yang telah disiapkan. Dengan demikian, arus balik Lebaran dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan terkendali.
Dukungan Terhadap Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pengoperasian fungsional Tol Palembang-Betung menjadi langkah strategis untuk mendukung mobilitas masyarakat. Skema ini memungkinkan arus mudik dan balik Lebaran 2026 lebih efisien dan minim hambatan di jalan.
Pemerintah menekankan agar masyarakat tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Kesiapan infrastruktur tol ini diharapkan berkontribusi pada keselamatan serta kenyamanan perjalanan keluarga selama IdulFitri.
Rest area dan fasilitas pendukung lainnya juga dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan istirahat dan layanan publik. Keberadaan TIP di KM 71+000 menjadi titik strategis bagi pengguna tol untuk berhenti sejenak dan memulihkan kondisi sebelum melanjutkan perjalanan.
Tol fungsional ini diharapkan menjadi alternatif utama bagi pemudik yang ingin menghindari kepadatan di jalur arteri. Dengan pengoperasian gratis selama mudik dan balik, masyarakat dapat menikmati perjalanan lebih cepat tanpa tambahan biaya tol.
Selain itu, pengawasan ketat di lapangan oleh Kepolisian dan petugas tol memastikan keamanan dan kelancaran arus kendaraan. Sinergi antara infrastruktur, aparat, dan masyarakat menjadi kunci sukses arus mudik Lebaran 2026.
Dengan pengoperasian fungsional tol, pemerintah berharap waktu tempuh perjalanan Palembang–Betung dapat dipangkas secara signifikan. Harapannya, ini juga dapat menekan risiko kecelakaan akibat kemacetan dan kelelahan pengendara.